Skip to main content

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 12 Februari 2025

Cahaya Depari (“Kami”) menyediakan layanan penerimaan barang bekas kantor dan jual beli komputer bekas melalui situs web cahayadepari.com. Syarat ini mengatur transaksi dua arah: pembelian barang bekas dari pelanggan dan penjualan komputer bekas ke pelanggan.

1. Ruang Lingkup Layanan

  1. Penerimaan Barang Bekas Kantor

    • Menerima: perangkat elektronik, furnitur, dan perlengkapan kantor bekas
    • Sistem penilaian berdasarkan kondisi fisik dan usia barang
    • Area layanan mencakup Jabodetabek dengan pickup gratis
  2. Jual Beli Komputer Bekas

    • Spesifikasi teknis lengkap (processor, RAM, storage, kondisi baterai)
    • Pembelian Online dapat dilakukan di toko online resmi kami melalui website https://www.tokopedia.com/deparicomputer
    • Pembelian unit secara offline dapat langsung datang ke toko kami di :
      • Pusat:Lantai 1 Blok B No.55 Plaza Harco Mangga Dua Jakarta
      • Cabang: Jl. Bintara No.37c, RT.007/RW.008, Kranji, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat

2. Proses Transaksi

Aktivitas Ketentuan
Penjualan ke Kami – Penawaran harga berlaku 3×24 jam
– Pembayaran sesuai dengan kesepakatan
Pembelian dari Kami – Pembayaran lunas sebelum pengiriman
– Pengiriman menggunakan jasa ekpedisi yang tersedia di toko online kami

3. Kriteria Barang Diterima

Untuk barang bekas kantor:

  • Minimal kondisi 70% fisik utuh
  • Tidak menerima barang hasil curian/garansi

Untuk komputer bekas:

  • Wajib lulus tes fungsi dasar (boot, jaringan, port)
  • Data pengguna sebelumnya harus dihapus oleh penjual

4. Kebijakan Garansi & Pengembalian

  • Garansi hanya untuk komputer bekas yang dibeli:
    • Pengembalian dalam 7 hari untuk cacat tersembunyi
    • Klaim garansi via video call verifikasi
  • Tidak berlaku untuk:
    • Kerusakan fisik pasca-pengiriman
    • Modifikasi hardware/software ilegal

Kontak:

Layanan Pelanggan: cahayadepari27@gmail.com | +62812 1939 7552
Layanan Pickup: +62812 1939 7552 (Senin-Sabtu, 08.00-17.00 WIB)